Menurut Nitisemito (1992:9), pengertian manajemen adalah
“suatu ilmu dan seni untuk mencapai tujuan melalui kegiatan orang lain”. Hal
ini berarti manajemen hanya dapat dilaksanakan bila dalam pencapaian tujuan
tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja, melainkan melalui pengaturan
kegiatan orang lain untuk melaksanakan pekerjaan yang dibutuhkan. Untuk lebih
menjelaskan pengertian tentang manajemen sumberdaya manusia, penulis akan
menguraikannya dari pendapat beberapa ahli, antara lain:
Menurut Newman dan Hodgetts (1998:4), Human Resources
Management (HRM) is the process by which organizations ensure the effective use
of their associates in the pursuit of
both organizational and individual goals”. yang kurang lebih memiliki arti :
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses yang dilakukan suatu organisasi atau perusahaan untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang ada digunakan secara efektif dalam usaha mencapai tujuan organisasi atau perusahaan serta tujuan individu
both organizational and individual goals”. yang kurang lebih memiliki arti :
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses yang dilakukan suatu organisasi atau perusahaan untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang ada digunakan secara efektif dalam usaha mencapai tujuan organisasi atau perusahaan serta tujuan individu
Menurut Dessler (1972), Human resources management refers to
the policies and practices one need to carry out the people or human resources
aspects of a management job. yang kurang lebih memiliki arti: Manajemen sumber
daya manusia mengarah pada kebijakan dan tindakan yang dibutuhkan seseorang
(manajer) untuk mengatur atau melaksanakan aspek sumber daya manusia dalam
suatu tugas manajemen.
Jadi, manajemen sumber daya manusia merupakan manajemen yang
menitikberatkan perhatiannya kepada faktor produksi manusia dengan segala
kegiatannya untuk mencapai tujuan perusahaan. Sumber daya manusia merupakan
investasi yang memegang peranan penting bagi perusahaan. Tanpa adanya sumber
daya manusia, faktor produksi lain tidak dapat dijalankan dengan maksimal untuk
mencapai tujuan perusahaan.
Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Departemen sumber daya manusia bertanggung jawab terhadap
aktivitas perusahaan yang bervariasi dengan melaksanakan fungsi-fungsinya.
Menurut Cherrington (1995: 11), fungsi-fungsi sumber daya manusia terdiri dari:
A. Staffng/Employmcnt
Fungsi ini terdiri dari tiga aktivitas penting, yaitu perencanaan, penarikan, dan seleksi sumber daya
manusia. Sebenamya para manajer bertanggung jawab untuk mengantisispasi
kebutuhan sumber daya manusia. Dengan semakin berkembangnya perusahaan, para
manajer menjadi lebih tergantung pada departemen sumber daya manusia untuk
mengumpulkan informasi mengenai komposisi dan keterampilan tenaga kerja saat ini.
Meskipun penarikan tenaga kerja dilakukan sepenuhnya oleh
departemen sumber daya manusia, departemen lain tetap terlibat dengan
menyediakan deskripsi dari spesifikasi pekerjaan untuk membantu proses
penarikan.
Dalam proses seleksi, departemen sumber daya manusia
melakukan penyaringan melalui wawancara, tes, dan menyelidiki latar belakang
pelamar. Tanggung jawab departemen sumber daya manusia untuk pengadaan tenaga
kerja ini semakin meningkat dengan adanya hukum tentang kesempatan kerja yang
sama dan berbagai syarat yang diperlukan perusahaan.
B. Performance Evaluation
Penilaian kinerja sumber daya manusia merupakan tanggung
jawab departemen sumber daya manusia dan para manajer. Para manajer menanggung
tanggung jawab utama untuk mengevaluasi bawahannya dan departemen sumber daya
manusia bertanggung jawab untuk mengembangkan bentuk penilaian kinerja yang efektif dan memastikan
bahwa penilaian kinerja tersebut dilakukan oleh seluruh bagian perusahaan.
Departemen sumber daya rnanusia juga perlu melakukan pelatihan terhadap para
manajer tentang bagaimana membuat standar kinerja yang baik dan membuat penilaian
kinerja yang akurat.
C. Compensation
Dalam hal kompensasi dibutuhkan suatu koordinasi yang baik
antara departemen sumber daya manusia dengan para manajer. Para manajer
bertanggung jawab dalam hal kenaikan gaji, sedangkan departemen sumber daya
manusia bertanggung jawab untuk mengembangkan struktur gaji yang baik. Sistem
kompensasi yang memerlukan keseimbangan antara pembayaran dan manfaat yang
diberikan kepada tenaga kerja. Pembayaran meliputi gaji, bonus, insentif, dan
pembagian keuntungan yang diterima oleh karyawan. Manfaat meliputi asuransi
kesehatan, asuransi jiwa, cuti, dan sebagainya. Departemen sumber daya manusia
bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kompensasi yang diberikan bersifat
kompetitif diantara perusahaan yang sejenis, adil, sesuai dengan hukum yang
berlaku (misalnya:UMR), dan memberikan motivasi.
D. Training and Development
Departemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk
membantu para manajer menjadi pelatih dan penasehat yang baik bagi bawahannya,
menciptakan program pelatihan dan pengembangan yang efektif
baik bagi karyawan baru (orientasi) maupun yang sudah ada (pengembangan
keterampilan), terlibat dalam program pelatihan kerja dan pengembangan tersebut, memperkirakan
kebutuhan perusahaan akan program pelati han dan pengembangan, serta
mengevaluasi efektifitas progam pelatihan dan pengembangan. Tanggung jawab
departemen sumber daya manusia dalam hal ini juga menyangkut masalah pemutusan
hubungan kerja Tanggung jawab ini membantu restrukturisasi perusahaan dan memberikan solusi
terhadap konflik yang terjadi dalam perusahaan.
E. Employee Relations
Dalam perusahaan yang memiliki serikat pekeja, departemen
sumber daya manusia berperan aktif dalam melakukan negosiasi dan mengurus
masalah persetujuan dengan pihak serikat pekerja. Membantu perusahaan
menghadapi serikat pekerja merupakan tanggung jawab departemen sumber daya
manusia. Setelah persetujuan disepakati, departemen sumber daya manusia
membantu para manajer tentang bagaimana mengurus persetujuan tersebut dan
menghindari keluhan yang lebih banyak. Tanggung jawab utama departernen sumber
daya manusia adalah untuk menghindari praktek-praktek yang tidak sehat
(misalnya: mogok kerja, demonstrasi).
Dalam perusahaan yang tidak memiliki serikat kerja, departemen sumber daya
manusia dibutuhkan untuk terlibat dalam hubungan karyawan. Secara umum, para
karyawan tidak bergabung dengan serikat kerja jika gaji mereka cukup memadai
dan mereka percaya bahwa pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap kebutuhan
mereka. Departemen sumber daya manusia dalam hal ini perlu memastikan apakah
para karyawan diperlakukan secara baik dan apakah ada cara yang baik dan jelas
untuk mengatasi keluhan. Setiap perusahaan, baik yang memiliki serikat pekerja
atau tidak, memerlukan suatu cara yang tegas untuk meningkatkan kedisiplinan serta mengatasi keluhan dalam upaya
mengatasi permasalahan dan melindungi tenaga kerja.
F. Safety and Health
Setiap perusahaan wajib untuk memiliki dan melaksanakan
program keselamatan untuk mengurangi kejadian yang tidak diinginkan dan
menciptakan kondisi yang sehat. Tenaga kerja perlu diingatkan secara terus
menerus tentang pentingnya keselamatan kerja Suatu program keselamatan kerja
yang efektif dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan kesehatan
tenaga kerja secara umum. Departemen sumber daya manusia mempunyai tanggung
jawab utama untuk mengadakan pelatihan tentang keselamatan kerja,
mengidentifikasi dan memperbaiki kondisi yang membahayakan tenaga kerja, dan
melaporkan adanya kecelakaan kerja
G. Personnel Research
Dalam usahanya untuk meningkatkan efektifitas perusahan,
departemen sumber daya manusia melakukan analisis terhadap masalah individu dan
perusahaan serta membuat perubahan yang sesuai. Masalah yang sering
diperhatikan oleh departemen sumber daya manusia adalah penyebab terjadinya
ketidakhadiran dan keterlambatan karyawan, bagaimana prosedur penarikan dan
seleksi yang baik, dan penyebab ketidakpuasan tenaga kerja. Departemen sumber
daya manusia bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi
yang menyinggung masalah ini. Hasilnya digunakan menilai apakah kebijakan yang
sudah ada perlu diadakan perubahan atau tidak.
Peran
Departemen Sumber Daya Manusia
Dalam hubungannya dengan para manajer dan untuk melaksanakan
fungsi-fungsinya, departemen sumber daya manusia memiliki peran yang diharapkan
dapat membantu para manajer untuk mencapai tujuan perusahaan. Menurut
Cherrington (1995:8) peranan departemen sumber daya manusia terdiri dari :
A. Advisory/Counseling Role
Dalam peran ini, departemen sumber daya manusia berperan
sebagai konsultan internal yang bertugas mengumpulkan informasi, menentukan
pennasalahan, menentukan solusi atas masalah tersebut, dan memberikan bantuan
serta panduan dalam memecahkan permasalahan sumber daya manusia yang dihadapi
oleh perusahaan. Peran departemen sumber daya manusia ini tampak dalam tanggung
jawabnya mengenai staffing, performance evaluation, program pelatihan, dan
pemutusan hubungan kerja. Dalam hal ini, departemen sumber daya manusia
menyediakan masukan yang membantu para manajer untuk mengambil keputusan.
B. Service Role
Dalam peran ini departemen sumber daya manusia melakukan
aktivitas yang memberikan pelayanan secara langung kepada pihak manajer.
Penarikan, pelatihan orientasi, melakukan pencatatan, dan melaporkan pekerjaan
merupakan contoh peranan ini.
C. Control Role
Dalam melaksanakan peran ini, departemen sumber daya manusia
bertugas untuk mengendalikan fungsi manajemen sumber daya manusia dalam
perusahaan. Departemen sumber daya manusia mengeluarkan kebijakan dan
mengendalikan sumber daya manusia melalui kebijakan tersebut, sehingga
departemen sumber daya manusia berperan sebagai wakil pihak top management
perusahaan. Dengan adanya berbagai peraturan, peran ini semakin penting dalam
mengatur masalah keselamatan kerja, kesempatan kerja yang sama, hubungan tenaga
kerja, dan kompensasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar